Berbagai program diimplementasikan di Indonesia dengan harapan kesejahteraan perempuan dengan mewujudkan kesetaraan gender. Namun, selama 25 tahun terakhir ini begitu lambat progress (kemajuan)-nya. Bahkan pada data Komnas di atas menunjukkan kasus-kasus terhadap perempuan kian banyak. Keberadaan kesetaraan gender tidak mampu memberikan perubahan secara nyata pada kesejahteraan kaum perempuan.
Feminis dan Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender bukan isu baru dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan. Kaum feminis merupakan kelompok laten yang sudah malang melintang dalam upaya memperjuangkan kaum perempuan. Gerakan yang senantiasa mengampanyekan hak-hak perempuan baik dalam ranah ekonomi, politik, sosial-budaya bahkan ranah domestik perempuan. Sebuah kampanye untuk menyejajarkan kaum perempuan dan laki-laki.
Gerakan feminis di dunia sudah hadir sejak abad ke-18 beriringan dengan bangkitnya peradaban Barat. Semakin berkembang pesat pada abad ke-20. Budaya patriarki (memandang perempuan di bawah laki-laki) yang kental di masyarakat memarginalkan peran perempuan. Perempuan tidak memiliki hak pendidikan, ekonomi, politik, serta hak-hak lainnya yang hanya dirasakan oleh laki-laki.
Sebelum Konferensi Beijing, Majelis Umum PBB pada tahun 1979 di Amerika Serikat telah menyelenggarakan perjanjian Internasional Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), yaitu konvensi (kesepakatan atau perjanjian Internasional) mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Konvensi ini diikuti oleh 189 negara, termasuk Indonesia.
Adapun implementasi konvensi CEDAW yang telah disepakati Indonesia, pada tahun 2000 lahirlah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarus-utamaan Gender (PUG). Selain itu tahun 2011-2012 hadir Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG). Pengarus-utamaa gender maupun keadilan dan kesetaraan gender merupakan ide yang bernafas sama dengan ide kesetaraan gender.
Membongkar Proyek Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender adalah seruan untuk menuju kesetaraan antara laki-laki dan perempuan untuk seluruh aspek, baik dalam ranah publik maupun domestik perempuan. Ide ini lahir dari pandangan hidup sekuler-liberal. Pengalaman historis di negeri Barat akan ketidakadilan terhadap perempuan, penindasan perempuan, serta tidak memiliki hak politik, ekonomi, serta pendidikan bagi perempuan melatarbelakangi lahirnya ide ini. Perempuan dipandang masyarakat kelas bawah dalam setiap aspek kehidupan. Bahkan lebih parah lagi diibaratkan budak atau disamakan dengan hewan. Jelas sekali pandangan mengenai perempuan seperti ini tidak berasal dari Islam.