Bantuan untuk Warga Selama Tiga Bulan
PURWAKARTA-Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar, sebagai bagian upaya menanggulangi masalah jaring sosial yang mendera masyarakat Purwakarta selama tanggap Covid-19. Anggaran sebesar itu, disiapkan untuk membantu masyarakat Purwakarta yang kurang mampu selama tiga bulan ke depan, yaitu April, Mei dan Juni 2020.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pihaknya menyadari jika perekonomian masyarakat di wilayahnya mengalami kelesuan pasca mewabahnya virus korona ini. Apalagi, bagi masyarakat yang rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.
“Saat ini, kami masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” ujar Bupati Purwakarta yang sering di sapa Ambu Anne, Kamis (2/4).
Dari awal ia sudah mengkhawatirkan akan timbulnya efek domino mengenai wabah korona ini. Yakni, timbulnya masalah sosial yang menyangkut perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemkab Purwakarta menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan masalah sosial tersebut.
Ambu Anne menjelaskan, terkait teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial ini, yakni tidak berupa bantuan sembako. Melainkan, bantuannya berbentuk uang tunai yang akan dikirim ke rumah masing-masing oleh petugas yang telah disiapkan pemkab.
“Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini. Kemungkinan di pekan ketiga nanti bantuan tersebut bisa didistribusikan,” jelas Bupati Purwakarta Ambu Anne.
Terkait bentuk bantuannya, pihaknya memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti ini.
Ambu Anne mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako.
“Jadi, uang di kita tidak keluar Purwakarta. Minimalnya, para pedagang kecil masih ada yang beli. Kan lumayan setiap bulan selama tiga bulan ke depan ada perputaran uang Rp 6 miliar,” imbuh Beliau.
Ambu Anne juga menuturkan, sebenarnya anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta ini belum bisa menutupi seluruh penerima. Dari data yang ada, jumlah KK yang berhak menerima bantuan tersebut sekitar 33 ribu KK. Dengan rincian, 9.000 KK miskin diluar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin. Data ini pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian.