PLN Sosialisasikan Keringanan Tagihan Listrik

0 Komentar

SUBANG-ULP PLN Subang gencar sosialisasikan pemberitahuan keringanan tagihan listrik yang diberikan kepada masyarakat terdampak wabah virus korona (Covid-19). Hal itu dilakukan agar masyarakat paham terkait keringan tagihan listrik prabayar dan pasca bayar tersebut.
Manager ULP PLN Subang, Fitor Ramdhani mengatakan pemberitahuan itu khususnya di kota Subang dan sekitarnya agar masyarakat lebih paham terkait kebijakan pemerintah tersebut.
“Di wilayah Kota Subang mencapai 120 ribuan pelanggan, itu belum termasuk pelanggan yang berada di wilayah Pagaden dan Pamanukan sekitarnya,” kata Fitor.
Dia menjelaskan keringanan itu berupa pembebasan pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan yang memakai daya 450 VA selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni 2020.
Sedangkan pelanggan yang memakai daya 900 VA, diberikan keringanan diskon 50 persen dari pemakaian.”Kami tetap meminta agar pelanggan yang masih menunggak tagihan pada bulan-bulan sebelumnya agar dibayar terlebih dahulu tunggakannya,” ujarnya.

Pelanggan prabayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID pelanggan

Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communicattion & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan dalam rangka mendukung kebijakan presiden RI Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik, pihaknya telah menyiapkan mekanisme untuk mendapatkan program keringanan tersebut yaitu pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langgsung dibebaskan tagihannnya pada bulan April, Mei dan Juni 2020.
Sedangkan, untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID pelanggan ke WA dengan nomor 08122123123 atau melalui website PLN www.pln.co.id. “Karena dengan ID terebut pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir,” ungkapnya.
Adapun diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pasca bayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen. Sementara bagi pelanggan prabayar token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
“Proses pembagian token bebas tagihan dan diskon tarif listrik ini bertahap dan sudah dimulai dari tangal 1 April paling lambat 11 April untuk seluruh pelanggan PLN di Indonesia, ini dilakukan sebagai bentuk keringanan untuk ekonomi masyarakat yang tidak mampu,” terangnya.

0 Komentar