Warga Sidodadi Subang, Rahmayadi (44) mengaku senang dengan adanya keringanan bagi pelanggan PLN. PAsalnya, dirinya sebagai pemakai listrik daya 450 VA, tidak perlu membayar tagihan listrik selama 3 bulan.
“Akhirnya pemerintah pusat memperhatikan masyarakat yang terkena dampak wabah covid-19, karenakan ekonomi yang menurun. Alhamdulilah selama 3 bulan digratiskan tagihan listrik,” ujarnya.(ygo/sep)