KOTA BANDUNG – Desa-desa di Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat tangani dan cegah penyebaran COVID-19. Pengoptimalan perangkat desa dengan membentuk Gugus Tugas Desa Siaga COVID-19 dilakukan, agar semua aparatur desa bahu-membahu melawan Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.
Gugus Tugas Desa Siaga COVID-19 memiliki tiga tugas utama. Pertama adalah mencegah penyebaran COVID-19. Beragam upaya pun dilakukan. Mulai dari penerapan physical maupun social distancing, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sampai memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya.
“Kami mendata penduduk yang rentan sakit, penduduk yang datang, penduduk yang pulang mudik dari provinsi lain atau bahkan luar negeri, untuk mendeteksi penyebaran dengan memantau pergerakan masyarakat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar Dedi Sopandi, Senin (6/4/20).
Selain pendataan, Gugus Tugas Desa Siaga COVID-19 bertugas mengidentifikasi fasilitas-fasilitas desa untuk dijadikan ruang isolasi. Kemudian, masih dalam aspek pencegahan, Gugus Tugas Desa Siaga COVID-19 rutin mengedukasi masyarakat, salah satunya dengan pemasangan spanduk yang berisi informasi krusial.
“Tentang rumah sakit rujukan, nomor telepon, dan lain sebagainya. Pemantuan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dilakukan, meminta kepada pemudik untuk isolasi diri selama 14 hari, dan memastikan tidak ada kegiatan yang bersifat massal atau ada kerumunan,” ucap Dedi.
Dedi menyatakan, tugas utama Gugus Tugas Desa Siaga COVID-19 yang kedua berkaitan dengan penanganan terhadap warga desa bergejala COVID-19. Dalam penanganan, Gugus Tugas Desa Siaga COVID-19 akan menyediakan transportasi menuju rumah sakit rujukan, dan menghubungi tenaga medis.
“Termasuk menyediakan logistik kepada warga desa yang melakukan isolasi mandiri, seperti sembako dan kebutuhan lainnya. Tugas utama yang terakhir adalah senantiasa melakukan komunikasi yang intensif dengan kabupaten kota,” katanya.
Gugus Tugas Desa Siaga COVID-19 diketuai oleh kepala desa dan terdiri dari banyak unsur. Mulai dari bidan desa, ketua Rukun Tangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), pendamping keluarga harapan, PKK, Karang Taruna, Puskesmas, sampai unsur mitra seperti Babinsa, Babinkamtibmas, dan Patriot Desa.