Dewi menegaskan , masyarakat yang berhak dapat membeli LPG subsidi dengan mudah di agen dan pangkalan LPG, yang tersebar hingga seluruh desa dan kecamatan. Dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat akan memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasar SK Bupati, yakni Rp 16.000 per tabung, serta terjamin keasliannya.
Dewi juga mendorong agar masyarakat sejahtera menggunakan elpiji non subsidi, seperti elpiji 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Untuk informasi produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.(ygo/vry)