KALIJATI-Pemerintah Desa (Pemdes) Kalijati Barat mengundang sejumlah warga yang dirugikan secara langsung oleh peristiwa jalan putus di Kalijati. Hal itu dilakukan untuk membicarakan, mendiskusikan dan mengakomodir secara langsung, solusi untuk warga yang terdampak langsung tersebut.
“Kami undang untuk diskusi, warga yang utamanya kolam ikan dan sawahnya terdampak. Ada beberapa kolam ikan milik warga yang kolamnya juga meluap, ikannya hanyut,” jelas Kepala Desa Kalijati Barat, Yayan Buadiawanto kepada Pasundan Ekspres di Kantor Desa Kalijati, Rabu (8/4).
Pihaknya sudah mengkomunikasikan persoalan tersebut pada Pemcam Kalijati dan Pemkab Subang. Bahkan, dalam kesempatan yang sama juga Pemcam Kalijati yang diwakili oleh Sekmat Dadi ikut menghadiri diskusi tersebut.
Dari hasil pembicaraan dengan beberapa tingkat pemerintahan, baik itu Pemcam Kalijati maupun Pemkab Subang, pihaknya meminta tanggung jawab pihak developer perumahan terlebih dahulu. Pasalnya, dari hasil penyelidikan tim BPBD Kabupaten Subang, jalan putus tersebut diakibatkan bendungan air yang dibangun oleh pihak developer tidak sesuai dengan ketentuan.
“Masalahnya kan penyebab dari putusnya jalan ternyata akibat bendungan yang dibangun develover tidak sesuai. Sehinnga air tidak terbendung, dan tumpah ke jalan. Jalan tak mampu menahan debit air juga, ya akhirnya, ambrol,” tambah Yayan.
Sementara itu, pihak developer saat ini masih tidak bisa diajak berunding secara langsung, karena keadaan yang masih belum memungkinkan, akibat pembatasan wilayah di berberapa wilayah yang termasuk pada zona merah covid-19. Sekmat Kalijati dadi Iskandar, yang juga hadir dalam kesempatan teraebut menyampaikan bahwa pihak Pemcam Kalijati, menekankan bahwa jangan sampai kecerobohan pengembang, justrul malah merugikan masyarakat.
“Kami tekankan pada pengembang, jangan samapai kecerobohannya membangun masyarakat yang dirugikan, termasuk fasilitas umum seperti jalan juga kena dampaknya, kita akan komunikasikan bagaimana tanggung jawabnya,” pungkas Dadi.(idr/sep)