Terhambat, Dana BPMU Diindikasi Menjadi Silpa

0 Komentar

SUBANG-Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat telah melakukan kajian dalam penyaluran Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun anggaran 2020 yang berindikasi menjadi SiLPA.
Ketua Umum FKSS Jawa Barat Ade D Hendriana, SH melalui Sekjend Suhaerudin, S.Ag mengatakan, kajian adanya dana BPMU yang tidak terserap disebabkan adanya satuan pendidikan yang menolak dana BPMU dan tidak aktif sejumlah 77 Sekolah sebesar Rp 8.790.650.000. Jumlah tersebut dengan perhitungan 15.983 siswa dikali Rp550.000 dari SMA Swasta se Jawa Barat. “Jumlah itu belum termasuk SMK/SLB Swasta dan MA,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.
Dia mengatakan, kajian yang bersifat administrasi adanya penyesuaian data rill siswa per cut off dapodik tanggal 16 Maret 2020 yang berlaku pengurangan bagi yang jumlah siswanya lebih sedikit dari penjabaran BPMU 2020 dan tidak berlaku untuk sebaliknya, sebesar Rp 2.697.750.000. Angka tersebut dengan perhitungan 4.905 siswa dikali Rp550.000 dari SMA Swasta se Jawa Barat (belum termasuk SMK/SLB Swasta dan MA).
Dia membeberkan, hasil kajian atas penetapan alokasi dan penyaluran Dana BPMU Tahun Anggaran 2020 yang signifikan yaitu penghitungan dana BPMU tahun anggaran 2020 tidak seluruhnya didasarkan pada data dasar yang jelas, tidak adanya konsistensi antara Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2020 dan penghitungan alokasi dana BPMU tahun anggaran 2020 tidak mengikuti kriteria umum, kriteria khusus dan kriteria teknis yang ditetapkan.
Dengan hasil kajian tersebut FKSS Jawa Barat memberikan sejumlah rekomendasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi dalam hal memantau penyaluran Dana BPMU tahun anggaran 2020 sebagai pelaksanaan tindak lanjut atas temuan FKSS Jabar.
“Kami juga merekomendasikan untuk menambah bantuan hibah uang untuk SMA/SMK/SLB Swasta dan MA dan MA tahun anggaran 2021 dari Rp550.000/siswa/tahun menjadi Rp1.200.000/siswa/tahun, mengingat adanya SiLPA BPMU tahun anggaran 2020,” jelasnya.
Rekomendas terakhir, kata dia, penghitungan dana BPMU tahun anggaran 2020 harus sesuai dengan penjabaran BPMU 2020.(ysp/man)

0 Komentar