Aqidah dan Fikih Korona

0 Komentar

Padahal jika mengikuti sejarahnya, cara berpikir jabariyah hanya terjadi pada sebagian kelompok kecil umat Islam yang termarjinalkan secara intelektual. Rujukan aqidah Islam yang shohih tentang cara menghadapi bahaya wabah penyakit tentu harus mengikuti sunah Nabi SAW. Bila sunah Nabi SAW yang menjadi rujukan, maka wajib berpegang pada dalil-dalil yang shohih. Selama ini hadits-hadits yang dhoif (lemah) seperti sengaja dipublis secara massif untuk melegitimasi logika berpikir jabariyah. Padahal hadits-hadits yang shohih membenarkan tindakan-tindakan pencegahan wabah virus korona seperti yang difatwakan dan direkomendasikan oleh MUI dan ormas Islam lainnya.
Berubahnya praktek fikih ibadah tidak ada hubungannya dengan derajat iman seseorang. Justru karena berpegang pada keimanan untuk “lari menghindari taqdir bahaya virus korona menuju taqdir yang lebih baik”, maka perubahan praktik fikih itu menjadi sebuah keniscayaan. Itu pun untuk sementara karena keadaan darurat. Ketika masa darurat hilang, praktek fikih pun kembali berjalan normal sebagaimana tradisinya. Bersabar, berikhtiar, berdo’a dan tawakal itu lebih cerdas dibandingkan bersikap lantang menantang taqdir buruk.(*)

Laman:

1 2 3
0 Komentar