SUBANG-Pengadilan Negeri Subang Kelas IB membagikan nasi kotak di halaman muka kantor Pengadilan bagi masyarakat terdampak akibat wabah Covid-19, Senin (13/4).
Terkait dengan kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Subang, R. Hendral, mengatakan Pengadilan Negeri Subang Kelas IB sebagai institusi terpanggil untuk ikut serta meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat wabah Covid-19 dengan mengadakan program berbagi sedekah.
“Untuk meringankan beban dari masyarakat yang terdampak khususnya para penarik becak, sopir angkot ataupun ojek dan lain-lain, kami warga Pengadilan Subang mengadakan program berbagi sedekah berupa pembagian nasi bungkus,” kata Hendral.
Pembagian nasi kotak yang dibagikan tadi siang langsung disambut para abang becak, sopir angkot, ojek online, bahkan seorang pemulung yang melintas di depan Pengadilan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua Pengadilan, dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Subang kiranya dapat menjadi berkah bagi bapak ibu semuanya yang ada di Pengadilan”, sambut salah satu warga penerima nasi kotak.
Kegiatan yang direncanakan sampai pada tanggal 21 April tersebut, dimaksudkan juga untuk mengajak seluruh warga masyarakat, setiap institusi baik pemerintah dan swasta, meningkatkan saling kepedulian terhadap masyarakat terdampak.
“Saya terus mendorong warga pengadilan untuk peduli terhadap masyarakat disaat-saat seperti ini, termasuk seluruh warga masyarakat dan setiap institusi baik pemerintah dan swasta yang ada di Subang, karena dengan kepedulian terhadap sesama khususnya yang terdampak akibat adanya wabah Covid-19, kita telah ikut berperan meringankan beban sosial mereka,” kata Hendral.(ysp/hba)