SUBANG-Beredar kabar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal warga Kecamatan Kasomalang merupakan jemaah khuruj. Hal tersebut dibantah oleh Humas Jemaah Khuruzd Subang, Kiki Rizky.
“Almarhum bukan merupakan jemaah khuruj seperti yang sudah berader di sejumlah media dan media sosial,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (15/4).
Menurutnya, kabar tersebut sangat menyesatkan dan merugikan jemaah khuruzd yang ada di Kabupaten Subang. “Arahan dari markas pusat Masjid Jami Kebon Jeruk tidak ada kegiatan untuk semua kabupaten di Indonesia selama masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk di Subang pun seluruh jamaah khuruj tetap berada di lingkungan rumah masing-masing untuk mengamalkan amalan rumah sesuai dengan arahan dari Masjid Jami Kebon Jeruk.
“Kami terus berkomunikasi dengan para jemaah untuk mengikuti himbauan pemerintah, untuk tetap berada di rumah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kasomalang berusia 50 tahun meninggal dunia dalam perawatan dengan status pasien dalam perawatan (PDP) pada 14 April lalu.(ysp/man)