“Artinya hasil rapid tes positif bukan berarti dia diagnosa corona. Namun diagnosa itu harus dihasilkan dari tes swab. Dan tes swab itu sudah dilakukan oleh pasein, namun sampai sekarang belum ada hasilnya.
Walaupun dalam proses pemakaman kita perlakukan seolah-olah beliau menderita penyakit itu. Karena memang standarnya seperti itu. Jadi sekali lagi saya katakan saya tidak pernah sampaikan PDP yang di kasomalang itu sebagai pasien yang terpapar corona,” tegasnya.
Sekda Subang, H. Aminudin selaku Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang mengucapkan turut berbela sungkawa dan prihatin kepada seluruh keluarga almarhum atau almarhumah yang ada di Kabupaten Subang atau diluar Subang pada momen covid-19 saat ini.
Ia berpesan kepada masyarakat Subang, perlakukan jasad almarhum yang terjangkit status PDP dengan benar, karena hal tersebut bukanlah aib. Namun semata-mata adalah wabah yang datangnya dari negara luar dan melanda dunia. “Sekali saya minta kepada masyarakat memahami dengan bijak hal-hal seperti itu,” terangnya.
Dia juga minta masyarakat tanggap terhadap perkembangan covid -19. Dimana protokol dan aturannya sudah jelas baik dari Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sampai kepada himbau-himbauan. “Laksanakan hal tersebut, seperti diam dir rumah cuci tangan, menggunakan masker, dan tidak berpergian keluar rumah kecauali ada keperluan mendesak,” tambahnya. (idr/hba)