Oleh: Dahlan Iskan
“Izin sudah keluar?“ tanya saya. Entah sudah yang ke berapa.
Tidak hanya saya yang berharap nonstop: agar ventilator yang diciptakan di Masjid Salman di ITB itu bisa segera memperoleh izin.
“Izin Vent-I sudah keluar?” tanya saya pada Hari Tjahjono kemarin.
Hari adalah alumnus ITB jurusan mesin penerbangan. Ia lulus tahun 1990. Lalu dapat beasiswa untuk meraih gelar master di Twente, Belanda.
Hari masuk ke dalam tim Vent-I bagian penggalangan modal.
Hari adalah pendiri PT Abyor International. Yang kini karyawannya sudah 250 orang. Yakni perusahaan konsultan IT. Bersama Gu Gun Gunawan.
Setelah perusahaannya mapan, kini Hari lebih banyak aktif di kegiatan sosial.
Dengan adanya tim Hari Tjahjono ini Dr Syarif Hidayat, pemilik ide Vent-I, bisa lebih fokus ke masalah teknologinya.
Tapi Dr Syarif sendiri tidak ikut ke Jakarta –ke Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK).
Ia yakin dua orang anggota tim Vent-I bisa menjawab pertanyaan penguji di BPFK itu.
Jadi kapan izin akan keluar?
Apa jawaban Hari?
Baiknya jawaban Hari itu saya copy apa adanya. Untuk Anda baca sendiri. Seperti yang di bawah ini. Sekalian agar Anda setuju dengan penilaian saya: bahwa Kang Hari ini ternyata alumni ITB yang pandai menulis:
Banyak yang menanyakan ke saya kapan Vent-I lolos uji dari BPFK, Kementrian Kesehatan.
Mereka tidak saja para donatur yang sudah mentransfer dananya, tapi juga para calon donatur. Yakni mereka yang baru akan segera mentransfer dananya setelah Vent-I lolos uji.
Semuanya ingin Vent-I segera lolos uji. Dan segera diproduksi massal. Korban meninggal akibat Covid-19 terus bertambah.
Siapa tahu kalau Vent-I segera lolos uji dan dan diproduksi bisa membantu mengurangi angka kematian itu…
Tim Vent-I pun punya keinginan yang sama. Dokter yang terlibat dalam pengembangan Vent-I pun ingin segera memakai alat ini. Kebutuhan di lapangan sudah sangat mendesak. Tetapi karena alat ini menyangkut nyawa manusia, keadaan sedarurat apapun tidak dapat dijadikan alasan untuk mem-bypass prosedur uji. Proses uji harus dilakukan dengan tertib, agar tidak menimbulkan masalah yang tidak perlu.