Uang Jemaah Bisa Diambil Kembali
SUBANG-Sebanyak 1196 calon jemaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Subang terancam dibatalkan. Hal itu terjadi jika pandemi Covid-19 belum mereda hingga bulan Mei 2020.
Kepala Kemenag Subang, Abdurrohim menjelaskan pemeritah Indonesia akan membatalkan pemberangkatan calhaj tahun 2020, jika pemerintah Arab Saudi masih menutup askes kunjungan selama wabah Korona.
Meski demikian, untuk proses pemberangkatan calhaj masih tetap berjalan, seperti pelunasan pembayaran biaya dan pendataan. “Proses masih tetap berjalan, namum jika pandemi ini masih ada hingga bulan mei 2020 dan Arab Saudi masih menutup akses, maka pemberangkatan haji di tunda,” kata Abdurrohim saat dihubungi, belum lama ini.
Dia menyebut calhaj sebanyak 1196 orang itu dijadwalkan berangkat pada pertengahan Juni 2020, yang terbagi dalam 3 kloter. Namun saat ini pihaknya masih terus melaksanakan pelayanan proses kontrak, pelunasan biaya haji, perisapan paspor dan visa.
“Finalnya pada bulan Mei 2020, jika tetap tidak ada kepastian maka 1196 calhaj Subang gagal berangkat di tahun 2020, dan bisa berangkat di tahun 2021,” ungkapnya.
Dia menjelaskan saat ini sudah 90 persen calhaj yang sudah melunasi pembayaran biaya haji. “Bagi calhaj yang sudah melunasi biaya haji, bisa menarik kembali uang nya jika terjadi pembatalan pemberangkatam di tahun ini,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, para calhaj juga belum gelar manasik haji tingkat Kabupaten secara teori maupun praktek. Hal itu disebabkan adanya larangan berkumpul ditengah wabah korona. “Kami juga sudah memberikan surat edaran dan meminta agar pondok pesantren, majelis taklinm dan lainnya agar mengurangi berkumpul- kumpul, karena untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,” pungkasnya.(ygo/sep)