Ditemui usai peluncuran, Andri mengaku sangat menyambut baik kehadiran PPKS Sauyunan di salah satu titik padat Kota Bandung tersebut. Pemilihan lokasi dianggap sangat cocok dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Dengan mengambil lokasi di pemukiman, masyarakat bisa leluasa memilih waktu pelayanan. Leluasa karena tidak butuh waktu lama di perjalanan. Bisa jalan kaki dari rumah. Ini penting karena untuk mengakses pelayanan di PPKS tidak menyita waktu mereka terlalu banyak. Terlebih di tengah wabah ini mereka sangat terbatas untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” kata Andri.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) BKKBN Jawa Barat Elma Triyulianti menjelaskan, PPKS Sauyunan merupakan upaya BKKBN dalam memberikan pelayanan terpadu keluarga sejahtera.
Kehadirannya bukan semata-mata karena adanya wabah covid-19 yang memicu stres keluarga. Lebih dari itu, PPKS memberikan sedikitnya delapan pelayanan kepada masyarakat, mulai masa kehamilan hingga penduduk lanjut usia (Lansia).
Kedelapan layanan tersebut meliputi: 1) Pelayananan informasi kependudukan dan KB; 2) Konseling keluarga balita dan balita; 3) Konseling keluarga remaja dan remaja; 4) Konseling pranikah; 5) Konseling keluaga harmonis/keluarga khusus; 6) Konseling kesehatan reproduksi dan KB; 7) Konseling keluarga lansia dan lansia; dan 8) Pembinaan usaha ekonomi peoduktif. “Pada tahap awal, kami menyiapkan dua staf untuk melayani masyarakat yang datang ke PPKS. Warga bisa datang selama jam kerja, pukul 08.00-15.00 WIB.
Di samping itu, kami menyediakan layanan konsultasi dan janji kunjungan melalui telepon khusus 081319114040. Untuk kasus atau situasi tertentu, kami menyiapkan tenaga ahli yang bisa dihubungi sewaktu-waktu (on call). Sementara untuk layanan informasi, PPKS Sauyunan banyak memanfaatkan platform media sosial. Silakan follow akun-akun media sosial kami, @keluargajuara. Kami hadir di Instagram, Facebook, Twitter, dan Spotify,” papar Elma.
Pembangunan keluarga merupakan isu lintas sektor. BKKBN sebagai institusi yang diberikan mandat untuk menjalankan program Bangga Kencana menerjemahkan kebijakan pembangunan keluarga sebagai peningkatan ketahanan keluarga melalui pendekatan siklus hidup dengan cara membentuk berbagai kelompok kegiatan (poktan) yang langsung menyentuh keluarga.
Yakni, Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), PIKR (Pusat Informasi Konseling Remaja), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). Di Jawa Barat poktan yang ada dan melaporkan ke provinsi adalah 17.045 BKB, 8.390 BKR, 9.300 BKL, 6.205 UPPKS, dan 3.053 PIKR.