SUBANG-Saat pandemi Covid-19 ini pemerintah telah melarang masyarakat berkerumun. Kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang saat berkerumun agar dihindari.
Pemandangan orang berkerumun pun terlihat di Outlet Rabbani Subang yang belum lama ini diresmikan pada 19 April 2020.
Apalagi ada promo diskon hingga mencapai 50 persen berlaku di tanggal 19 dan 20 April 2020. Berdasarkan pantauan Pasundan Ekspres, Senin (24/4) banyak orang hingga antre di kasir untuk melakukan pembayaran.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pihak Rabbani belum memberikan keterangan hingga saat ini. Meski terlihat petugas memeriksa suhu tubuh kepada para pengunjung dan mewajibkan cuci tangan.
Sementara itu, sebelumnya Muspika Kecamatan Subang pada tanggal 17 April 2020 telah mengeluarkan surat edaran No 460/79/UM kepada para pedagang dan minuman serta kepada pengunjung pembeli.
Salah satu poinnya untuk belanja menggunakan ojeg online.
Surat himbauan dikeluarkan tersebut untuk percepatan pencegahan Covid-19.(ysp/red)