SUBANG-Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Cidadap Kecamatan Pagaden Barat, H Ade Mulyana memberikan sejumlah masukan kepada Bupati dan Wabup Subang dalam menangani Covid-19.
Dia mengatakan, Pemda Subang bahkan tidak harus mengeluarkan anggaran APBD 2 untuk menangani Covid-19 ini. Caranya yakni dengan memaksimalkan pelaksanaan regulasi pusat dan provinsi dalam hal pembentukan relawan desa lawan Covid-19.
Dia menjelaskan, relawan desa memiliki sejumlah kekuatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Antara lain dari Dana Desa (DD) sudah dialokasikan untuk penanganan Covid-19, adanya semangat gotong royong yang kuat, memiliki jaringan yang kuat untuk memperhatikan pergerakan masyarakat, hingga bisa melibatkan berbagai komponen yang ada mulai dari tokoh agama, pemuda, pendidik, petani, pedagang, perempuan dan lain sebagainya.
Meski begitu, kata Ade, relawan desa juga memiliki sejumlah kekurangan. Antara lain kekurangan pengetahuan mengenai cara melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, strategi dan taktik yang lemah dan tidak seragam di tiap desa, lemahnya sistem perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi sampai lemahnya sistem komando dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Oleh karena, itu kata H Ade, perlu dilakukan berbagai upaya yang dilakukan dari mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
Dia mengatakan, Pemda perlu mengeluarkan regulasi yang menguatkan pemerintah desa untuk membuat aturan-aturan berkaitan dengan pencegahan, pemantauan hingga penanganan Covid-19. “Pemda harus membuat kerangka acuan khusus untuk relawan desa berkaitan dengan pencegahan, pemantauan hingga penanganan Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Pemda juga harus membuat sistem informasi untuk memudahkan sistem pemantauan dan mempercepat akses informasi berkaitan dengan keluar masuk masyarakat di tiap-tiap desa. “Sehingga akan muncul akurasi dana dan terpantau pergerakan ODP di tiap desa,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada Bupati agar menguatkan Satgas Penanganan Covid-19 agar lebih reaktif dan bertindak dengan cepat serta akurat. “Perintahkan juga tim medis dinkes, puskesmas dan bidan desa agar kolaborasi dengan relawan desa,” ujarnya.
Sementara itu, upaya yang perlu dilakukan di tingkat kecamatan banyak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ade menyebut, camat harus memprioritaskan kegiatan penananganan Covid-19 dibandingkan dengan kegiatan lainnya.