SUBANG-Mulai didistribusikannya bantuan dari Gubernur Jabar ke beberapa RW di Kelurahan Soklat dan Kelurahan Pasirkareumbi, mengundang rekasi beragam dari masyarakat. Khususnya di RW 06 Kelurahan Pasirkareumbi, bantuan dari gubernur tersebut ditolak warga dengan alasan mengundang cemburu sosial antar warga.
Salah satu warga RW 06 Iqbal Ruswanditta menjelaskan, pengurus bersepakat untuk menolak bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan tidak tepat sasaran dan mengundang cemburu antar warga.
“Malah di RW sebelah, ada PNS yang mendapatkan bantuan, beberapa orang yang sudah meninggal juga mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Senada dengan Iqbal, Bintang Warga RW 05 Pasirkareumbi juga menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, bantuan Gubernur Jabar tersebut, yang notabene masih menggunakan data lama sama sekali tidak tepat sasaran, malah beberapa warga yang sudah meninggal masih mendapatkannya. “Bayangkan saja yang meninggal masih dapat, bagaimana ini?” jelasnya.
Pos dan Ojol Antarkan Bantuan
Sebelumnya Agus Masykur menjelaskan, bantuan sosial dari Gubernur Jabar merupakan bantuan termin pertama, dari 7 pintu bantuan yang disediakan oleh pemerintah untuk wilayah Subang berbeda dengan wilayah yang melakukan PSBB, yang total pintu bantuannya ada 9. “Bantuan sosial yang diberikan Pemprov Jabar yakni berupa uang tunai dan pangan non tunai senilai uang Rp500 ribu per Rumah Tangga Sasaran (RTS), ” jelas Agus Masykur.
Rinciannya, yakni bantuan tunai senilai Rp150 ribu per keluarga serta bantuan pangan non tunai mulai dari beras 10 kilogram, terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kiloggram, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), vitamin C, mi instan sebanyak 16 bungkus, telur 2 kg, dan minyak goreng 2 liter, semuanya total Rp350 ribu.
“Penerima Bantuan adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berasal dari data terpadu kesejahteraan social (DTSK) non PKH dan BPNT,” tambah Agus.
Bantuan sosial Provinsi Jawa Barat tahap 1 tersebut akan disalurkan kepada 37.769 Kepala Keluarga (KK), secara simbolis akan diserahkan bantuan kepada 290 RTS yang berada di wilayah Keluarah Soklat dan 334 RTS yang berada di wilayah Kelurahan Pasirkareumbi.
“Secara simultan pendistribusian untuk ke 30 kecamatan se-Kabupaten Subang, terus akan dilakukan, dan bila tidak ada halangan pendistribusian akan selesai dalam waktu 15 hari,” tambahnya lagi.