Data Bansos Gubernur dari DTKS
SUBANG-Kepala Desa Jalancagak Indra Jaenal Alim menyampaikan klarifikasinya atas video yang viral Senin (27/4), baru-baru ini. Ketika dihubungi Pasundan Ekspres, Indra mengatakan, klarifikasi tersebut bukan untuk mencabut pernyataan sebelumnya yang mengkrititisi kebijakan pemerintah berkaitan dengan bantuan sosial Covid-19. Namun memohon maaf atas bahasa yang kurang berkenan. “Mohon maaf kalau bahasa saya kurang berkenan, begitu saja,” ungkap Indra melalui sambungan telepon, Selasa sore (28/4).
Dia mengatakan, tetap akan bertahan pada pernyataan sebelumnya. “Tidak meralat,” ujarnya.
Dia kembali menegaskan, klarifikasi yang dimuat di video hari ini untuk memohon maaf atas bahasa yang kurang sopan.
“Saya meminta maaf atas bahasa saya yang kurang sopan,” ujarnya.
Akibat videonya yang viral tersebut, sehari kemarin kades ini disibukan menjawab berbagai pertanyaan dari sejumlah media.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Jalancagak Indra Jaenal Alim menyampaikan unek-uneknya kepada Presiden, Menteri Desa dan Gubernur Jawa Barat mengenai bantuan sosial Covid-19. Menurutnya, kebijakan mengenai bantuan sosial ini membuat keresahan di masyarakat.
Dia menyarankan, ketika membuat kebijakan agar memikirkan terlebih dahulu yang lebih matang, apalagi yang berkaitan dengan bantuan sosial. Masyarakat, kata dia, mengira semua masyarakat yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan sosial. Sehingga akhirnya banyak masyarakat yang mempertanyakan ke desa.
“Jangan sesekali menggembar-gemborkan bahasa bahwa akan mendapatkan bantuan. Warga kami sudah tenang sebenarnya, sebelum ada statmen-statmen dari bapa bahwa kami akan mendapatkan bantuan. Karena warga kami sudah biasa hidup dengan kesusahan. Dengan statmen-statmen bapak bahwa warga kami mendapat bantuan, ini semua ricuh,” jelas Indra seperti dalam videonya yang diterima Pasundan Ekspres, Senin (27/4).
Dia mengatakan, Pemerintah Desa dalam hal ini kepala desa merupakan garda terdepan yang berada di tengah masyarakat. Kepala desa kebingungan dengan berbagai kebijakan dari Presiden, Menteri Desa hingga Gubernur Jawa Barat mengenai bantuan sosial Covid-19.
“Dalam setiap hari berubah-ubah, dari keputusan menteri kemudian keputusan dirjen. Mana hirarki perundang-undangan kita digunakan. Jangan dijadikan bencana atau musibah menjadi pencitraan bagi bapak-bapak,” ujarnya.