Perdebatan dan ketegangan terjadi manakala, hendak diputuskan mau dibawa kemana mayat pria tersebut. Sesuai protap dari kepolisian yang telah melakukan penyelidikan dan cek TKP, kewenangan untuk pemeriksaan lebih lanjut masih tanda tanya. Sebab, Muspika yang hendak membawa mayat ke RSUD Ciereng diminta untuk berkoordinasi dengan pihak RSUD Ciereng. Sebab, dari informasi yang ada dilapangan, RSUD Ciereng tidak akan menerima pasien termasuk yang terindikasi Covid-19 bila tak ada koordinasi sebelumnya.
Namun di sisi lain, jika mayat di bawa ke Puskesmas, pihak terkait juga tak ingin nantinya menjadi Boomerang kesalahan protap yang mana bukan peruntukanya dalam penanganan Covid-19 dilakukan di Puskesmas.
Termasuk opsi pemulasaraan dan penguburan jenazah juga sempat mengemuka. Pun halnya, dengan tak ada jawaban pasti dari ototritas terkait di Subang terkait arahan dari keberlanjutan penanganan tersebut. Perdebatan dan koordinasi dilapangan dalam pantauan Pasundan Ekspres menjadi PR bagi instansi terkait. Termasuk soal adanya informasi sulitnya koordinasi dengan RSUD Ciereng.(ygi/sep)