oleh :
1.Hendri Lune, S.Pd (SMAN 2 Gorontalo Utara)
2.Drs.Priyono,MSi (Dosen dan Wakil Dekan I Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Bagi bangsa Indonesia, Ramadhan bukan hanya urusan agama atau syariah, tetapi sudah berubah wujud menjadi urusan tradisi yang sulit dipisahkan dari lifestyle dan mentalitas bangsa.
Tradisi bulan Ramadhan ini sudah sangat melekat sedemikian rupa, sehingga menjadi indikasi betapa lekatnya agama Islam ini terhadap pola hidup dan gaya kehidupan bangsa Indonesia. Keliru besar kalau dikatakan bahwa agama Islam hanya sekedar pendatang baru di nusantara ini. Pengaruh agama Islam boleh dibilang sangat lekat dan tidak pernah bisa digantikan oleh nilai mana pun.
Namun di balik kemeriahan dan gegap gempita tradisi Ramadhan dari bangsa ini, kadang timbul juga kritik yang menelaah sejauhmana tradisi ini masih kuat berpijak pada syariat Islam yang asli sebagaimana disebutkan di dalam Al-Quran Al-Kariem dan As-Sunnah An-Nabawiyah.
Dari sebagian tradisi itu, ada yang memang masih original tanpa mengalami penyimpangan yang berarti, tetapi juga tidak sedikit yang telah mengalami penyimpangan. Dalam hal ini kita bisa membagi hubungan tradisi masyarakat terhadap kemeriahan bulan Ramadhan dibandingkan dengan otentitas syariat Islam menjadi tiga jenis hubungan.
Pertama, tradisi yang masih sejalan dengan syariat Islam secara murni dan paten, dan memang didasari dalil-dalil yang khusus diperintahkan untuk dikerjakan pada bulan Ramadhan.
Kedua, tradisi yang masih sejalan dengan syariat Islam secara umum, namun tidak secara khusus diperintahkan untuk dikerjakan hanya pada bulan Ramadhan.Ketiga, tradisi yang sama sekali tidak memiliki dasar dari syariat Islam, bahkan cenderung justru bertentangan.
Namun kali ini penulis tidak ingin membahas tradisi ramadhan, tapi ada yang menarik untuk Ramadhan kali ini dimana, semua tradisi Ramadhan hilang dan tak terlihat adanya. Ya, Ramadhan tahun ini berbeda dengan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan mewabahnya pandemik di kalangan masyarakat. Wabah ini menghentikan seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan umat islam, bahkan imbasnya sampai kepada sholat jamaah. Saya tertarik untuk mengulas lebih jauh tentang pelarangan salat jamaah dimana harus menutup masjid dan melarang kaum muslimin untuk menegakkan salat berjamaah, misal salat tarawih di masjid pada bulan Ramadhan ini.