Saeful menjelaskan, penerima bansos dari Gubernur Jawa Barat ada dua. Antara lain, warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang masuk dalam non DTKS yaitu warga yang terdampak karena Covid-19. “Bantuan Gubernur Jawa Barat kita usulkan DTKS ada 31 ribuan, sedangkan non DTKS ada 75 ribuan yang akan menerima bansos Rp500 ribu berupa uang tunai dan paket sembako,” ujarnya.
Selain bantuan dari Gubernur Jawa Barat, pihaknya juga sudah mengusulkan daftar penerima bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos). Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu tunai dan bisa diambil melalui kantor pos. Bantuan Kemensos, Dinas Sosial mengusulkan 159.000 lebih. “Jumlah tersebut, adalah masyarakat yang masuk dalam data DTKS dan non DTKS,” katanya.
Selain bantuan Kemensos, warga Kabupaten Subang juga akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Subang yang bersumber dari APBD. Pihaknya masih melakukan penyisiran agar penerima bantuan tidak mendapatkan bantuan sosial secara dobel. “Masih kitia sisir nama-nama penerima bantuan, yang berkaca dari NIK KTP-El penerima, agar jangan dobel menerima bansos gubernur, dari Kemensos, dan juga dari Pemerintah Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Bantuan dari Pemkab Subang, pihaknya mengestimasi mengsulkan 25.000 – 30.000 untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000, dengan mekansime Rp150.000 uang tunai dan paket sembako senilai Rp350.000. Rencananya dalam penyalurannya akan dikirim melalui kantor pos atau langsung diserahkan ke desa- desa dimana penerima bantuan tersebut tinggal. “Bantuan sosial bersumber dari Pemkab Subang kita estimasikan akan ada 25.000 – 30.000 penerima dari Kabupaten Subang. Penerima bantuan sosial tersebut dinamakan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS),” tandasnya.
– Bulog Subang Siapkan 22.000 Ton Jelang PSBB
– Hiswana Migas Klaim jelang PSBB pasokan gas elpijji 3 kilogram sangat cukup
Kesiapan 48.000 tabung perhari
– Penerima Bansos Provinsi Jabar yang diusulkan Dinsos Kab. Subang sebanyak 31.000 DTKS dan 75.000 non DTKS
– Bansos Gubernur Sebesar Rp500.000
Rp150.000 uang tunai dan Rp350.000 paket sembako
– Dinsos Usulkan 159.000 Penerima Bansos dari Kemensos
Bantuan Sebesar Rp600.000
– Dinsos Usulkan 30.000 Penerima Bansos dari Pemkab Subang
Bantuan sebesar Rp500.000 (Rp150.000 uang tunai dan Rp350.000 paket sembako)