Oleh : Azizah Noerma Gupitasari
Mahasiswa semester 6 Fakultas Geografi, Universitas Muhammadiyah Surakarta
Mewabahnya virus COVID-19 atau sering disebut virus Corona menambah daftar panjang permasalahan yang harus di hadapi masyarakat dunia tak terkecuali Indonesia. Kemunculan virus tersebut terdeteksi pertama kali di negara China pada awal Desember tahun 2019 dan mulai menyebar di seluruh dunia sehingga lebih dari 1 juta masyarakat dunia terinfeksi. Adanya COVID-19 tidak hanya berimbas pada permasalahan kesehatan tetapi juga nasib pencari kerja dan ekonomi masyarakat di Indonesia. Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal ILO, Guy Rider “bahwa adanya COVID-19 bukan lagi krisis kesehatan global, tetapi menjadi krisis pasar tenaga kerja dan ekonomi yang berdampak terhadap hidup orang banyak “.
Definisi mencari kerja menurut (An ILO Manual on Concepts and Methods) adalah kegiatan seseorang yang pada saat survey, orang tersebut sedang mencari pekerjaan seperti mereka : (1) yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan ; (2) yang sudah pernah bekerja tetapi karena sesuatu hal berhenti atau diberhentikan dan sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan ; (3) yang bekerja atau mempunyai pekerjaan tetapi karena suatu hal masih berusaha untuk mendapatkan pekerjaan. Pekerjaan adalah hal yang sangat dubutuhkan untuk menopang keberlangsungan hidup bagi semua lapisan masyarakat, baik masyarakat taraf hidup rendah, sedang, maupun tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2020 mencapai 6,88 juta orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 0,06 juta atau 60 ribu orang dibandingkan pada Februari 2019. Naiknya tingkat pengangguran di Indonesia seiring terjadinya peningkatan angkatan kerja Indonesia per Februari 2020 yang mencapai 137,91 juta orang. Meski jumlah angkatan kerja naik tetapi tingkat partisipasi angkatan kerja menurun, hal ini berkaitan dengan fenomena pandemi akhir-akhir ini sehingga berimbas pada partisipasi angkatan kerja yang dapat menentukan nasib pencari kerja saat ini.
Di Indonesia sendiri dengan adanya virus COVID-19, pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan seperti Social Distancing yang mengharuskan semua orang menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Kebijakan tersebut tidak serta merta menguntungkan bagi angkatan pencari kerja yang menggantungkan nasib mereka pada dibukanya lowongan pekerjaan di tengah pandemi.