PGRI Ingatkan Guru Tidak Terlena akan Kewajibannya selama Pandemi Covid-19

0 Komentar

SUBANG-Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Subang mengingatkan guru agar tidak terlena akan kewajibannya selama pandemi Covid-19. Meskipun aktivitas pembelajaran di sekolah dihentikan sementara waktu, siswa harus tetap mendapatkan hak pendidikan.
Ketua PGRI Kabupaten Subang, Drs H E Kusdinar MPd mengatakan, walaupun guru maupun siswa berada di rumah komunikasi harus tetap jalan. Artinya saat ini bukan libur total, aktivitas pembelajaran tetap berlangsung.
“Jadi bukan libur total, tetap aktivitas pembelajaran jalan terus,” katanya kepada Pasundan Ekspres.
Dia menuturkan, memang dalam praktiknya tidak semua komunikasi antara guru dengan siswa berjalan dengan baik. Tidak semua komunikasi dilakukan secara virtual, terutama di tingkat SD. Juga tidak semua siswa memiliki handphone.
Dia menuturkan, guru juga harus memantau bagaimana perkembangan siswa selama berada di rumah. “Tapi paling tidak ada pantauan-pantauan dari guru, bahwa murid tidak berkeluyuran ke mana-mana (tetap di rumah, red),” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang itu mengatakan, guru tetap bekerja menjalankan tugasnya meskipun berada di rumah. Oleh karenanya guru harus kreatif memanfaatkan teknologi komunikasi yang ada.
“Intinya ada upaya dari guru bagaimana siswa ada aktivitas belajar di rumah,” ujarnya.
Kusdinar menyebut, yang pasti guru jangan sampai membiarkan siswa begitu saja. Tanpa ada aktivitas pembelajaran. “Jangan siswa dibiarkan begitu saja selama berada di rumah, mereka harus tetap mendapatkan hak pendidikan,” pungkasnya.(ysp/vry)

0 Komentar