SUBANG-Camat Subang, Deni Setiawan sampaikan permohonan maaf atas antusias masyarakatnya dalam mendapatkan Bantuang Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos di Kantor Pos beberapa hari lalu. Sehingga hal itu dinilai abai terhadap aturan sosial dintancing yang berlaku dalam PSBB.
Menurutnya hal tersebut diluar batas kemampuannya, kendati memang sudah diingatkan oleh petugas, namun antusias masyarakat tetap tidak bisa dibendung. “Saya pribadi mohon maaf, dan mohon maklum atas tindakan perkumpulan massa di kantor pos dua hari kemarin. Itu semata memang antusias warga yang sama sekali tidak bisa kami kendalikan, padahal sudah kami ingatkan,” jelasnya saat ditemui Pasundan Ekspres, Selasa (12/5).
Ia pun memastikan dari 8 kelurahan yang ada di Kabupaten Subang, 5 kelurahan sudah mendapatkan BLT dari Kemensos. Adapun 3 kelurahan sisanya yaitu Kelurahan Dangdeur, Sukamelang, dan Parung. “Karena memang masyarakat juga saat ini sedang dalam masa kesusahan, dan sangat membutuhkan, jadi harap dimaklum. Namun alhamdulilahnya, semua sudah tercover, dari 8 kelurahan sisa 3 kelurahan,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bisa digunakan untuk keperluan yang memang menurutnya sangat diperlukan, bukan sebaliknya, digunakan untuk memenuhi keinginan semata. “Manfaatkanlah BLT tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan malah sebaliknya,” ungkap Deni.
Sebelumnya Manager Operasional Kantor Pos Subang, Agus Solihudin juga mengatakan hal yang sama, bahwa terjadinya penumpukan dikarenakan antusias warga yang ingin cepat mendapatkan bantuan. Sehingga mereka datang tidak sesuai jadwal.
Dijelaskan Agus, mekanisme pengambilan di Kantor Pos dilakukan dengan metode penjadwalan yang sudah diinfokan ke tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan. Pihaknya melakukan mapping jadwal kedatangan sesuai RW, diverifikator dan loket bayar layani sesuai jadwal. “Sering diingatkan tiap berkerumun, kami ingatkan jaga jarak mulai dari petugas pos kepolisian dan TNI yang berjaga,” pungkasnya.(idr/sep)