SUBANG-Pelaku usaha mengeluhkan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Usaha mereka terkena dampaknya, namun tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Akibat diberlakukannya PSBB ini, mereka sulit mendapatkan pundi-pundi rupiah. Sebelum PSBB pun dengan adanya Covid-19 ini pelaku usaha khususnya pedagang kecil menjerit.
Pelaku usaha potong rambut, Suhe (34) mengatakan, pasca diterapkan PSBB usahanya diminta oleh pemerintah untuk tutup. Sehingga ini menjadikan dampak yang sangat luar biasa.
Saat ini, kata dia, pelanggannya tidak ada yang datang untuk pangkas rambut. Akibatnya penghasilannya merosot.
“Ada larangan tutup mau gimana lagi, sementara ini penghasilan saya satu – satunya dari pangkas,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (12/5).
Dia menjelaskan, dengan kondisi sulit seperti ini seharusnya pemerintah memberikan bantuan kepadanya sebagai pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19.
Dia mengaku tidak mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerntah. Baik itu bantuan dari Gubernur Jawa Barat, bantuan sosial tunai (BST), dari Kemensos, bahkan bantuan Pemkab Subang.
“Saya tidak menerima bantuan apapun, padahal ini sangat berdampak bagi saya. Coba tolong didengar pemerintah !,” ujarnya.
Pelaku usah lainnya, Riyadi (44) mengatakan, pasca diberlakukannya PSBB dirinya sama sekali tidak membuka usaha. Dia memiliki usaha parful reffil.
Saat ini dia sangat bergantung mendapat bantuan dari pemerintah. Dia sudah menunggu bantuan, namun sayang bantuan tak kunjung datang.
“Bisa dirasakan saya hanya bekerja di toko parfum ketika toko tutup bagaiman nasib saya. Katanya di bantu oleh pemerintah buktinya sampai saat ini tidak ada,” katanya.
Riyadi mengtakan tidak jarang banyak warga yang mendapatkan bantuan sosial namun kondisi ekonominya berkecukupan. Sedangkan yang tidak mampu banyak yang tidak mendapatkan.
“Apakah ini kesalahan pendataan atau bagaimana? Tetangga saya dan juga banyak kabar dari masyarakat yang berkecukupan menerima, yang kekurangan malah engga nerima,” bebernya.
Sementara itu Kepala Bidang Daya Sosial Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan, pihaknya hanya menerima usulan dari RT/RW dalam mengusulkan ke pemerintah baik itu dari Gubernur, Kemensos dan juga Kabupaten. Adapun jika tidak tepat sasaran pihaknya menghimbau agar bantuan sosial tersebut bisa dikembalikan.