Libatkan Aparat Pengak Hukum
SUBANG-Masih ada asset Pemda baik berupa tanah, bangunan maupun kendaraan yang belum ditertibkan. Padahal jika ditertibkan selain baik dari sisi pelaporan, juga memberikan sumbangsih pendapatan melalui kerjasama sewa.
Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Subang yang harus segera dituntaskan. Sehingga tidak ada kesan pembiaran terhadap asset Pemda.
Kepala BKAD Subang, H Syawal mengakui, hal tersebut menjadi catatan penting sehingga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Dia menuturkan, terhadap asset yang dikuasai pihak ketiga akan terus ditertibkan. Termasuk kendaraan dinas yang belum dikembalikan, pihaknya bekerjasama dengan penegak hukum dalam penertibannya. “Kita melakukan pengamaman fisik asset daerah, ketika ada yang dikuasi pihak ketiga kami lakukan penertiban,” ungkap Syawal, Kamis (14/5) di Gedung DPRD Subang.
Salah satu catatan penting BKAD juga yakni mengenai penertiban asset di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan. Di mana adanya tumpang tindih asset di hampir 80 persen SD di Subang.
Pada satu sekolah bangunannya merupakan asset Pemda, sementara tanahnya merupakan asset Pemdes. “Nah untuk yang tanah desa itu kita akan telusuri, apakah pemerintah desa mau engga menghibahkan ke pemerintah daerah,” ungkapnya.
Syawal mengatakan, ketika semangat pembangunan SD atau ketika itu namanya SD Inpres menggunakan asset desa. Namun bangunannya dibangun atau didanai oleh Pemda. “Kalau Pemdes mau menghibahkan, kita akan sertifikatkan,” ujarnya.
Syawal menyampaikan, pada tahun 2019 telah berhasil melakukan penertiban asset Pemda ditandai dengan terbitnya 20 sertifikat tanah milik Pemda. Tahun ini, kata Syawal, menargetkan dalam jumlah yang sama. “Tahun ini juga kita targetkan sekitar 20-an sertifikat,” pungkasnya.(ysp/sep)