PAMANUKAN-Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang berharap masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan meski PSBB akan dilaksanakan secara parsial. Hal itu disampaikan Jubir Gugus Tugas Covid-19 dr Maxi usai mengawal langsung Rapid Tes di Pasar Inpres Pamanukan.
“Mulai besok (hari ini) sampai dengan tanggal 29 Mei kita akan melakukan PSBB parsial,” ucapnya.
dr Maxi menyebut, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat batas pelaksanaan PSBB hingga 29 Mei, maka pelaksanaan PSBB parsial di Kabupaten Subang akan dilaksanakan hingga 10 hari kedepan. “Prinsipnya sosial atau physical distancing harus tetap dilaksanakan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Meski PSBB parsial hanya diterapkan di 2 Kecamatan dan 9 desa, namun Kecamatan lain maupun desa lain yang tidak masuk dalam list PSBB parsial harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. “Jadi jangan sampai nanti yang saat ini masih di zona hijau berubah jadi warna jingga, atau yang jingga menjadi zona merah,” ucap dr Maxi.
Pemakaian masker, menggunakan hand sanitizer dan mencuci tangan dan protokol kesehatan lain harus tetap diperhatikan.
Sementara itu, Anggota DPRD Subang Ratno Hartono Syaripudin secara pribadi dirinya tak setuju pemberlakuan PSBB parsial. Sebab, pada PSBB sebelumnya di Kabupaten Subang yang dilaksanakan selama 14 Hari dinilai kurang maksimal. “Dari awal saya tidak setuju dengan adanya PSBB ini, anggaran anggaran terserap percuma dan tidak maksimal, hasilnya pun tidak maksimal,” ucapnya.
Namun Ratno berharap, pelaksanaan PSB parsial ini harus menjadi catatan dan dilaksanakan dengan penuh ketegasan dan upaya maksimal untuk menekan Covid-19. “Di Ciasem tepatnya Sukamandi, ada 11 kasus, ini parsial hanya di satu desa bahkan di satu lokasi saja, ini harus jadi perhatian agar penularan dan pencegahan nya bisa maksimal,” tutupnya.(ygi/sep)