KOTA BANDUNG – Ketua Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Taufiq Budi Santoso mengatakan, pihaknya memiliki sembilan indikator dalam me-leveling atau menentukan level kewaspadaan pandemi COVID-19 di Jabar.
Hal itu disampaikan Taufiq melalui konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (22/5/20).
Sembilan indikator tersebut yakni laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju reproduksi instan (Rt), laju transmisi (contact index), laju pergerakan, dan risiko geografis.
Setelah leveling dan analisa risiko dari sembilan indikator, didapat lima level kewaspadaan yang berbeda-beda bagi 27 kabupaten/kota di Jabar.
“Bila di Level 1, artinya tidak ditemukan kasus positif COVID-19. Level 2, ditemukan kasus COVID-19 secara sporadis. Level 3, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal. Level 4, ditemukan kasus pada satu atau lebih klaster. Sampai di Level 5, ditemukan kasus COVID-19 dengan penularan di komunitas,” ujar Taufiq.
Dari hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar selama 6-20 Mei 2020, tidak ada kabupaten/kota dengan Level 1 sehingga diputuskan bahwa PSBB dilanjutkan secara proporsional hingga 29 Mei mendatang dengan diskresi masing-masing bupati/wali kota.
Adapun tiga daerah berada di Level 4 (Zona Merah) yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi. Selain itu, terdapat 19 kabupaten/kota di Level 3 (Zona Kuning) dan lima kabupaten/kota di Level II (Zona Biru).
Taufiq berujar, pihaknya akan terus melakukan leveling sebagai metodologi bagi Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk menentukan kebijakan berikutnya, termasuk jika dibutuhkan adanya perpindahan level di setiap periode PSBB.
“Kami akan melakukan lagi leveling ini di minggu depan dan akan dijadikan dasar untuk melihat dan memantau perkembangan pelaksanaan PSBB pada periode 14 hari ke belakang,” ucap Taufiq.
Dirinya pun berujar, Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi juga membuat data dan informasi terkait penanganan COVID-19, membuat permodelan kurva pandemi, serta merancang SOP dan protokol yang harus dilakukan selama pandemi.