Dalam rangka menghidari dampak buruk berkembangnya Covid-19 harus diperhatikan berbagai petunjuk dan protokol yang telah ditentukan oleh pihak berwenang, termasuk melakukan perenggangan sosial (social distancing) maupun upaya stay at home atau work from home sebagai tindakan preventif dengan tetap memperhatikan produktivitas kerja. Hal ini sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang artinya, dari Abu Hurairah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: jangan orang sakit dicampurbaurkan dengan orang yang sehat [HR Muslim]. Dari ‘Abdullah Ibn ‘Amir (diriwayatkan) bahwa ‘Umar pergi menuju Syam. Ketika sampai di wilayah Sargh, ia mendapatkan kabar tentang wabah yang sedang terjadi di Syam. ‘Abd ar-Rahman Ibn ‘Auf lalu me-nginformasikan kepada ‘Umar bahwa Nabi suatu ketika pernah bersabda: Apabila kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika wabah itu terjadi di tempat kamu berada, maka jangan keluar (pergi) dari tempat itu [HR al-Bukhari].
Tindakan ini sejalan pula dengan perintah Rasulullah SAW ke-pada orang yang sakit ketika terjadi suatu baiat. Dalam prosesi baiat umumnya kedua belah pihak saling bersalaman, akan tetapi dalam kasus tersebut Rasulullah SAW menyuruh pulang orang yang sakit itu dengan tetap menerima baiatnya sebagaimana hadist, dari ‘Amr bin asy-Syaid, dari ayahnya (diriwayatkan bahwa) ia berkata: pernah ada di dalam rombongan utusan Bani Saqif seorang lelaki yang mengidap sakit kusta (penyakit menular) ingin berbaiat kepada Nabi. Ketika mengetahui hal tersebut, Rahsulullah lalu mengirimkan seorang utusan yang menyampaikan pesan kepadanya bah-wa: sesungguhnya kami (Rasulullah) telah menerima baiatmu, maka pulanglah seka-rang [HR Muslim]. Sesuai pula dengan firman Allah pada QS Al-Taubah [9]:105, artinya “Katakanlah, bekerjalah kamu, maka Allaah dan RasulNya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allaah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepada ka-mu apa yang telah kamu kerjakan”.
Dalam kondisi wabah Covid-19 seperti saat ini yang mengharuskan perenggangan sosial, shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak perlu di tanah lapang yang melibatkan konsentrasi banyak orang agar terhindar dari mudharat penularan penyakit tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW yang artinya, Dari Ibn ‘Abbas (diri-wayatkan bah-wa) ia berkata, Rasulullaah SAW bersabda, “Tidak ada kemudharatan dan pemudharatan [HR Malik dan Ahmad, dan ini lafal Ahmad].