LEMBANG-Sejumlah daerah di wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat tetap melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H berjamaah di tengah pandemi Covid-19, Minggu (24/5).
Namun pelaksanaan shalat Ied kali ini jauh berbeda dengan sebelumnya yang selalu digelar di lapangan terbuka. Seperti yang dilakukan warga RT 2 RT 4 Kampung Pangragajian, Desa Kayuambon, dimana sebuah halaman rumah warga disulap menjadi tempat salat Ied.
Demi mencegah penyebaran virus korona, pihak penyelenggara tetap mengedepankan protokol kesehatan, di antaranya dengan mengatur jarak fisik, diwajibkan membawa perangkat shalat sendiri serta memakai masker.
Jumlah warga yang hadir pun dibatasi, tidak lebih dari 50 orang yang berasal dari warga sekitar saja. Selain itu, durasi waktu khutbah dipersingkat dan warga tidak melaksanakan salaman sebagai salah satu tradisi saat Lebaran.
Ketua RW setempat, Yusif Hidayat menuturkan, digelarnya shalat Ied diluar rumah merupakan kesepakatan warga setempat. “Setelah kami bersama pihak RW dan RT berembuk, akhirnya diputuskan kita tetap menggelar shalat Ied berjamaah,” katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak mau menentang pemerintah yang menganjurkan menggelar shalat Ied di rumah bersama keluarga. Akan tetapi, warga beralasan wilayahnya masih terbebas dari ancaman penyebaran Covid-19 sehingga masih bisa menggelar shalat berjamaah.
Apalagi, tidak ada satupun warganya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga terindikasi positif korona.
“Tentunya kita juga mengerti bahaya penularan Covid-19. Tetapi sebelum diputuskan menggelar shalat berjamaah, kita hanya bolehkan warga di RT ini saja yang ikut shalat, sedangkan warga dari luar dilarang,” jelasnya.
Selain di wilayahnya, dia menyatakan, di beberapa tempat lainnya juga ada yang melaksanakan shalat Ied berjamaah.
“Rata-rata, kalau enggak salah di wilayah Lembang banyak yang menggelar shalat berjamaah,” bebernya.
Pemerintah sebelumnya telah mengimbau umat Islam melaksanakan solat Idul Fitri di rumah mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi.
Berdasarkan hasil evaluasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jabar, Kabupaten Bandung Barat masuk dalam level dua atau berada di zona biru penyebaran virus Covid-19.(eko/red)