Nomor Satukan Pelayanan Masyarakat
Tersebarnya informasi mengenai perkembangan Covid-19 di Kabupaten Subang tidak terlepas dari sosok juru bicara dr Maxi. Hampir setiap harinya dia membeberkan informasi pada saat jumpa pers di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
LAPORAN: YUSUP SUPARMAN, Subang
Selama Covid-19 ini, sejumlah media di Subang sering mengutip pernyataan dari dr Maxi mengenai berbagai hal tentang Covid-19 ini. Mulai dari perkembangan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pasien positif Covid-19 hingga berbagai upaya penanganan gugus tugas memutus penyebaran virus ini.
Melalui keterangan yang diberikan kepada awak media, informasi mengenai Covid-19 pun tersebar luar ke masyarakat. Memang dr Maxi tidak sendiri sebagai juru bicara, namun ia yang sering berhadapan langsung dengan awak media. Selain memberi pernyataan, berbagai pertanyaan dari awak media pun ia ladeni.
Baginya menjalankan tugas menjadi tanggungjawabnya. Selain melaksanakan tugas sebagai juru bicara yang berhadapan dengan awak media, dia juga kerap turun ke lapangan melakukan serangkaian penanganan Covid-19.
Lalu siapakah dr Maxi? Saat ini dia bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. Ia mengemban amanah sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Kepada Pasundan Ekspres dia mencerita sekilas tentang perjalanan hidupnya di sela-sela kesibukannya usai memberikan keterangan pers, beberapa waktu lalu.
Ada yang menarik alasan kenapa dia tertarik menggeluti dunia kedokteran. dr Maxi mengakui, bahwa dirinya berasal dari sebuah Kampung di Sulawesi Tengah. Saat itu, di kampung tempat ia tinggal tidak ada yang menjadi dokter.
“Itu yang memotivasi saya kenapa tidak ada anak-anak kampung yang jadi dokter untuk membantu daerahnya. Walaupun akhirnya ke Subang,” ungkap dr Maxi mengenai masa kecilnya.
Untuk menggapai mimpinya, dokter kelahiran Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, 14 Maret 1971 itu, setelah lulus SMA dia langsung masuk kuliah kedokteran di Universitas Hasanuddin tahun 1989. Lulus menjadi dokter tahun 1997.
Kemudian dia mendapat tugas di Subang Desember tahun 1998. Awalnya ia seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskemas Tambakdahan Dinas Kesehatan, yang dikontrak selama tiga tahun.