Sesungguhnya shalat Jum’at itu adalah hal yang wajib (‘azmah), namun aku tidak suka memberatkan kepada kalian sehingga kalian berjalan di jalan becek dan jalan licin” [HR Muslim].
Demikian upaya untuk melakukan mitigasi bencana alam, khususnya dalam menghadapi musibah pandemi yang tidak mengenal batas spasial ini berdasarkan ajaran agama, khususnya dalam pelaksanaan ibadah shalat.
Menurut M. Fathoni dalam sebuah acara seminar via web (Webminar) bahwa wabah Covid-19 ini sebagai the silent killer dan menurut T. Bachtiar, sebagai bencana yang bersifat abstrak, sama seperti gempabumi. Untuk itu, kini saatnya kita lebih proaktif untuk melakukan mitigasi bencana, terlebih ketika diterapkannya pola New Normal nanti. Kegiatan di berbagai lembaga pendidikan mulai diaktifkan kembali walau dengan sistem sift dan tetap menggunakan protokol kesehatan.
Demikian pula untuk kegiatan seperti di perkantoran dan beberapa kegiatan lain terbatas yang diperbolehkan pada tahap awal pola itu diterapkan. Semoga musibah ini segera diangkat oleh Allaah SWT dari muka Bumi sehingga kita bisa beraktifitas normal seperti sedika kala. Aamiin.