SUBANG-Pedagang dan pembeli di pasar tradisional harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pasar merupakan salah satu tempat keramaian yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Nunung Syuhaeri mengatakan, masyarakat boleh melakukan aktivitas di pasar namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. “Ketika dia belanja harus mengenakan masker, menjaga jarak,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres belum lama ini.
Dia mengatakan, pembeli dan pedagang juga harus mencuci tangan setelah melakukan aktivitas transaksi. Oleh karenanya di pasar harus disediakan tempat cuci tangan. “Harus disediakan cuci tangan. Kalau kita mau new normal, di setiap sudut toko itu harus ada tempat cuci tangannya,” ujarnya.
Dia mengatakan, pedagang juga harus memahami protokol kesehatan salah satunya mengenai jarak sosial. Pedagang harus mengatur jarak antara pembeli dengan pembeli termasuk dengan pedagangnya. “Pedagang harus berani (melakukan itu). Terus kemudian menyarankan pembeli untuk cuci tangan dulu, juga pakai masker, masuk giliran,” katanya.
Nunung mengatakan, lama kelamaan itu akan menjadi budaya. Semakin banyak protokol kesehatan itu diterapkan di pasar akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Lama kelamaan jika itu diterapkan akan menjadi budaya,” ujarnya.
Nunung mengatakan, untuk menerapkan tersebut di pasar memang tidak gampang. Sehingga perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat baik pedagang maupun pembeli.(ysp/vry)