Pelaku Masih di Bawah Umur
LEMBANG-Kawanan remaja yang masih di bawah umur mengeroyok operator stasiun bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kasus pengeroyokan bermula dari adanya perselisihan antara salah seorang pelaku dengan seorang operator SPBU saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada Minggu (31/5), sekitar jam 14.00 WIB.
Dalam pengaruh alkohol, pelaku meminta korban agar mengisi BBM penuh atau full tank kepada operator SPBU. Tetapi setelah tank terisi penuh, pelaku hanya memberikan uang Rp10.000 kepada korban. Saat ditagih sisa uang yang belum terbayar, pelaku menolak memberikannya.
Pelaku kemudian keluar SPBU, tak lama kemudian dia kembali ke area SPBU dengan mengajak empat orang temannya yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol masuk ke dalam kantor SPBU lalu terjadilah perdebatan yang berujung aksi pengeroyokan.
Kapolsek Lembang, Kompol Sarche Christiati Leo Dima membenarkan peristiwa pengeroyokan oleh pengendara sepeda motor saat pengisian BBM terhadap operator SPBU. “Sudah dilakukan penanganan oleh pihak kepolisian, karena setelah dicek mereka ini masih anak di bawah umur, kami berikan pembinaan dan memanggil orangtuanya serta meminta mereka membuat surat pernyataan,” kata Sarce di Polsek Lembang, Senin (1/6).
Sebelum terjadi keributan yang berakhir dengan penganiyaan terhadap korban, pengelola SPBU serta pelaku awalnya akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan yang dihadiri warga sekitar.
Menurut Sarce, kedua belah pihak mengambil solusi mengeluarkan BBM yang telah terisi penuh di sepeda motor akan dikeluarkan dengan cara disedot namun urung dilakukan. “Salah seorang teman pelaku menemui operator di kantor SPBU untuk membayar sisa kekurangan uang tapi dengan kata-kata kasar hingga akhirnya timbul penganiayaan beramai-ramai oleh mereka,” bebernya.
Sarce menyatakan, pihaknya tetap memberikan hukuman kepada para pelaku sebab dikhawatirkan terjadi potensi gangguan kamtibmas akibat perilakunya. “Kami tidak menerima begitu saja karena ini adalah anak-anak komunitas motor, kalau bisa kita cegah agar tidak menjadi gangguan di masyarakat,” bebernya.
Setelah diberikan nasehat dan peringatan oleh polisi, kawanan pemuda itu dihukum hormat bendera di halaman kantor Polsek Lembang sambil disuruh mengucapkan janji tidak mengulangi perbuatannya kembali.(eko/sep)