PADALARANG-Warga Komplek Tipar Silih Asih RW 13 Desa Laksana Mekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuntut ganti rugi. Hal itu atas kejadian pengeboman di proyek pembuatan tunnel 11 Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), yang berdampak pada rumah milik warga.
Seperti diketahui, pengeboman melubangi badan Gunung Bohong itu membuat rumah warga retak-retak dan bisa ambruk setiap saat jika terus dilakukan tanpa standar keamanan dan keselamatan.
Ketua RW 13, Ahmad M. Sutisna mengatakan warga menuntut adanya penggantian atas lahan dan bangunan agar tidak ada warga yang terdampak, jika pelaksana proyek tetap melanjutkan pembuatan tunnel. “Jelas kami minta penggantian lahan dan bangunan, kalau mau bertahan bisa-bisa kami yang jadi korban.
Rumah warga di sini semuanya retak-retak, bisa ambruk setiap saat kalau kena guncangan lagi,” kata Ahmad saat dihubungi, kemarin.
Bahkan PT. CREC mengirimkan surat pemberitahuan bahwa pada tanggal 3 Juni akan ada blasting lagi. Padahal berdasarkan kesepakatan, tak boleh ada pengerjaan terlebih dahulu sebelum terbit surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “Jelas jadi resah lagi, karena tiba-tiba ada surat dari PT. CREC bahwa akan ada pengeboman di proyek tunnel 11, padahal kesepakatannya harus ada kepastian dulu dari gubernur soal keselamatan ratusan warga di sini sebelum boleh melakukan pengerjaan tunnel,” ungkapnya.
PT. KCIC sebagai pemilik proyek mengakui jika pengeboman yang dilakukan PT. CREC yang ditunjuk sebagai pelaksana pengeboman tidak sesuai dengan ambang batas aman 2 milimeter getaran. sedangkan pengeboman yang dilakukan dampaknya 10 kali lebih kuat ketimbang ambang batas.
“PT. KCIC sendiri mengakui kekuatan ledakannya tidak karuan karena melebihi ambang batas. Ahli ITB bilang kalau mau sampai selesai, perlu 400 kali pengeboman. Jelas rumah warga kami pasti hancur kalau seperti itu,” bebernya.
Pantauan di lokasi, hampir semua tembok rumah warga, terutama di RT 04 dalam kondisi retak dengan lebar rekahan bahkan mencapai 2 cm. Ada juga yang lantai rumah yang dilapisi keramik retak-retak dan mengalami penurunan tinggi tanah. “Sampai saat ini baru 8 kali pengeboman, tapi rumah warga hampir semuanya mengalami kerusakan. Tapi tidak ada ganti rugi juga atas kerusakan rumah kami. PT. CREC sendiri tidak bisa menjamin keselamatan warga,” pungkasnya.(sep)