SUBANG-Secara umum masjid Muhammadiyah yang ada di Subang akan kembali dibuka. Sebelumnya warga Muhammadiyah dihimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah saja karena adanya wabah Covid-19.
Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Subang, Suhaerudin S.Ag mengatakan, meskipun masjid akan kembali dibuka tetap memperhatikan protokol kesehatan. Muhammadiyah di Subang tercatat ada 23 masjid. “Secara umum kita akan melaksanakan pembukaan masjid untuk ibadah dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (6/4).
Pembukaan masjid tersebut dilakukan setelah adanya edaran dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Tuntutan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak Covid-19.
Dalam edaran tersebut, disebutkan warga Muhammadiyah untuk senantiasa melaksanakan ibadah sesuai dengan syariat Islam berdasarkan dalil-dalil yang maqbulah disertai fungsi ibadah yang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan ihsan dalam kehidupan.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebutkan di daerah yang dinyatakan belum aman atau zona merah untuk melaksanakan ibadah sunnah, fardu kifayah dan fardu ain untuk dilaksanakan di rumah.
Suhaerudin menjelaskan, sementara untuk di daerah yang aman atau zona hijau, salat sunnah tetap dihimbau dilaksanakan di rumah. Salat fardu kifayah sebaiknya dilaksanakan di rumah apabila syarat fardu kifayah di masjid telah terpenuhi. “Untuk salat Jumat dapat dilaksanakan di masjid, musala atau tempat lain yang memungkinkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan salat di masjid untuk semaksimal mungkin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) atau pemerintah setempat. “Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang hendak menunaikan ibadah salat Jumat, pelaksanan salat Jumat dengan protokol pencegahan Covid-19 dapat dilaksanakan lebih dari satu rombongan atau sif atau diperbanyak tempatnya dengan memanfaatkan gedung atau ruangan selain masjid/musola yang memenuhi syarat tempat salat,” jelasnya.
Warga Muhammadiyah dihimbau untuk tetap waspada disertai dengan ikhtiar untuk mengatasi berbagai masalah pandemi Covid-19 baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Bersikap berdasarkan agama sesuai manhaj Tarjih dan ilmu pengetahuan tetap diutamakan. Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan.(ysp)