ADAPTASI PENDIDIKAN DI ERA NEW NORMAL

0 Komentar

Oleh: Ninik Wijayanti,

MAN 1 Magetan

Pandemi COVID-19 belum berakhir, bahkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pandemi ini tidak akan berakhir dengan cepat. Untuk itu diharapkan masyarakat dalam segala bidang kehidupan bersiap beradaptasi membiasakan diri hidup berdampingan dengan COVID-19. Inilah cara baru untuk tetap survive di tengah meningkatnya korban pandemi COVID-19, yang terkenal dengan istilah New Normal. Era New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada, sebelum pandemi. New normal merupakan upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya (Sitorus, 2020).

Dengan demikian roda perekonomian masyarakat tetap berjalan, masyarakat tetap bisa mencari nafkah. New normal merupakan tahapan baru setelah kebijakan Work From Home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran masif wabah virus corona.

Mendikbud menilai usai pandemi akan terjadi perubahan besar pada dua sektor sosial, yaitu pendidikan dan kesehatan. Seperti juga disampaikan olehCiput Eka Purwianti, Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam webinar, Kamis (28/5/2020), “Peran institusi pendidikan sudah pasti, jelas para guru harus siap remodeling sistem belajar di kelas”.

Baca Juga:Boogaloo KecilParanormal Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia

Menuju adaptasi pendidikan di era New Normal ini masing-masing sekolah/madrasah harus mulai berbenah diri menyiapkan diri dalam penyelenggaraan pendidikan di Era New Normal. Apalagi sekarang musimnya penerimaan siswa baru maka Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). mulai dari pendaftaran calon siswa baru, ujian seleksi dan pengumuman kelulusan dilakukan secara online.Jika tetap harus dilaksanakan secara langsung, harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Penyelenggaraan pembelajaran di sekolah/madrasah tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dimana pada prinsipnya menghindari kerumunan dan harus membiasakan hidup sehat. Untuk itu mungkin tepat kiranya ide yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam perumusan protokol new normal di sekolah, untuk memperpendek jam pelajaran menjadi 4 jam belajar dan menghilangkan jam istirahat.

0 Komentar