Catat! New Normal Pedagang dan Pembeli Harus Pakai Masker

0 Komentar

SUBANG-Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Subang melakukan sosial new normal kepada pedagang dan pembeli di pasar Pujasera, Selasa (9/6).
Pedagang dihimbau menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, menggunakan masker termasuk pembeli juga harus menggunakan masker. Pedagang dan pembeli harus menjaga jarak.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang, Dikdik Solihin mengatakan, untuk menyambut new normal harus ada sosialisasi ke masyarakat termasuk pedagang dan pembeli di pasar.
“Intinya kami mengingatkan kepada pembeli dan pedagang pasar untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres didampingi Sekretaris Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang, Agus Hendra.
Sejak PSBB proporsional ketiga di Subang toko-toko sudah mulai beroperasi lagi. Sehingga para pedagang harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Mereka harus memperhatikan protokol kesehatan, itu jangan sampai terlewatkan,” katanya.
Dalam sosialisasi new normal itu diikuti oleh Camat Subang Deni Setiawan dan Sekmat Subang Sumardi. Sosialisasi ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri.(ysp/hba)

0 Komentar