Ketahanan suatu negara tidak hanya diukur dari kekuatan militernya, tapi juga berbagai hal lainnya, salah satunya adalah ketahanan pangan.
Setidaknya ada lima prinsip pokok tentang ketahanan pangan yang digagas dan diterapkan oleh Nabi Yusuf as, yang pernah dijalankan pula pada masa kekhilafahan Islam yang tetap relevan hingga masa kini dan mendatang.
Pertama, optimalisasi produksi, yaitu mengoptimalkan seluruh potensi lahan untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang dapat menghasilkan bahan pangan pokok. Di sinilah, peran berbagai aplikasi sains dan teknologi, mulai dari mencari lahan yang optimal untuk benih tanaman tertentu, teknik irigasi, pemupukan, penanganan hama hingga pemanenan dan pengolahan pasca panen.
Kedua, adaptasi gaya hidup, agar masyarakat tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi pangan.
Ketiga, manajemen logistik, masalah pangan beserta yang menyertainya (irigasi, pupuk, anti hama) sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah yaitu dengan memperbanyak cadangan saat produksi berlimpah dan mendistribusikannya secara selektif pada saat ketersediaan mulai berkurang. Di sini teknologi pasca panen menjadi penting.
Keempat, prediksi iklim, yaitu analisis kemungkinan terjadinya perubahan iklim dan cuaca ekstrem dengan mempelajari fenomena alam seperti curah hujan, kelembapan udara, penguapan air permukaan serta intensitas sinar matahari yang diterima bumi.
Kelima, mitigasi bencana kerawanan pangan, yaitu antisipasi terhadap kemungkinan kondisi rawan pangan yang disebabkan oleh perubahan drastis kondisi alam dan lingkungan. Mitigasi ini berikut tuntunan saling berbagi di masyarakat dalam kondisi sulit seperti itu.
Islam hadir tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan problematika kehidupan, termasuk dalam pengelolaan pangan.
Saatnya mencampakkan sistem selain Islam, yang telah terbukti mendatangkan musibah demi musibah. Sudah saatnya kembali pada syariat Islam yang berasal dari Allah Swt. Hanya syariat-Nya yang bisa menjamin keberkahan hidup dan rahmat bagi manusia.
Lebih dari itu, penerapan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan adalah wujud ketakwaan yang hakiki kepada Allah Swt.
Wallahu a’lam bishshawab.