SUBANG-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang menindaklanjuti pelaporan bantuan sosial (bansos) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Tim Dinsos mendatangi rumah para pelapor.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Deden Hendriana M.Pd mengatakan, adanya laporan masyarakat ke KPK perihal bansos di tengah Covid-19, pihaknya langsung menungaskan jajarannya untuk mencari tahu hal tersebut. “Pelaporan ke KPK sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial,” ujarnya.
Kepala Bidang Fakir dan Daya Sosial Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan, pihaknya mendatangi rumah para pelapor ke KPK berkaitan dengan bantuan sosial di tengah pandemic. Dari tiga laporan yang diadukan ke KPK, ada satu orang dari Ciasem Girang. Namun pelapor sudah tidak tinggal di Subang sejak 5 tahun yang lalu. Satu dari Parung, namun pelapor sudah lama tinggal di Ciater. Kemudian satu lagi NN atau no name. “Dari tiga pelapor tersebut, alamatnya malah berubah-ubah ketika kita sambangi,” ujarnya.
Dijelaskan Saeful, para pelapor melaporkan adanya dugaan penyimpanan bansos Covid-19 tersebut via online dengan KPK, menurut penuturan salah satu pelapor. “Katanya pengaduan tesebut dilakukan secara online,” ungkapnya.
Pihaknya mengedeukasi kepada salah satu pelapor, agar jangan langsung melaporkan ke KPK jika belum ada bukti yang jelas. Ketika ditelusuri buktinya belum valid. “Kita mengedukasi mereka, agar jangan melaporkan jika belum ada bukti yang jelas, karena bantuan sosial isunya sangat sensitif,” ujarnya.(ygo/vry)