SUBANG-Pemda Subang saat ini terus melakukan persiapan untuk segera dibentuk Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK). Paling lambat tahun 2021 sudah ada BNNK di Subang.
Kepala Badan Kesbangpol Subang, Udin Jazudin mengatakan, keberadaan BNNK sangat penting di Subang. BNNK diharapkan dapat melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Adanya BNNK dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba. Kami terus berusaha agar BNNK segera ada di Subang,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Upaya yang dilakukan dalam rangka menyambut keberadan BNNK, telah digelar Deklarasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Pemda Subang, 28 Februari 2020 lalu.
Deklarasi dengan nama kegiatan Peran Aktif Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa Dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba “Satu tekad bersama perangi NARKOBA untuk mewujudkan SUBANG JAWARA (Jaya Istimewa Sejahtera) yang BERSINAR (Bersih Narkoba)”.
Selain itu juga, kata Udin, terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dengan pihak kepolisian termasuk dengan instansi BUMN di Subang. Salah satunya PT Dahana.
“PT Dahana mendukung langkah-langkah dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujarnya.
Dia mengatakan, BUMN itu salah satunya andil untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami Pemda Subang tentu mengapresiasi pihak-pihak yang peduli terhadap program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” katanya.Dia mengatakan, upaya-upaya tersebut dilakukan agar nanti ketika ada BNNK, lembaga ini sudah siap langsung bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
c“Sebelum ada BNNK, bukan berarti kita tidak ada kepedulian menyelematkan generasi bangsa dari ancaman narkoba. Nah nanti ada BNNK P4GN tersebut bisa dilaksanakan secata maksimal,” ujarnya.(ysp/sep)