BINONG – Pemkab Subang resmikan pemasangan stiker atau labelisasi di rumah-rumah warga miskin penerima bantuan PKH/BPNT/Sembako. Minggu (14/6).
Pemasangan stiker penerima bantuan PKH/BPNT/Sembako dilakukan langsung oleh Bupati H Ruhimat di rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Karangwangi Kecamatan Binong, didampingi oleh Kadinsos Kabupaten Subang, Deden Hendriana.
“Dengan dipasang stiker ini, penerima bantuan jadi lebih jelas, lebih transparan,” jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Subang, H Deden Hendriana, menegaskan, labelisasi atau pemasangan stiker di seluruh rumah keluarga penerima bantuan PKH, BPNT, Sembako, peserta KIP (Kartu Indonesia Pintar) maupun KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) yang dimulai hari ini, 14 Juni 2020, bertujuan untuk transparansi dan validasi data, juga mencegah dobel bantuan.
“Ini terobosan baru yang kita inginkan. Ini teknik kita untuk validasi data dan transparansi. Juga untuk mencegah dobel bantuan. Jadi masyarakat tahu bahwa si penerima PKH/BPNT dan bantuan lainnya itu si A si B,” pungkasnya.(idr/ded)