SUBANG-Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang terus melakukan pelayanan, yang sangat menunjang dalam roda pemerintahan. Hal tersebut membuat Inspektorat Daerah Kabupaten Subang mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas program Jaga Bansos.
Inspektur Irda Kabupaten Subang Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si mengatakan, pihaknya terus memberikan pelayanan yang baik dari segala aspek termasuk pengawasan. Hal tersebut semata-mata untuk menjadikan roda Pemerintahan Kabupaten Subang menjadi lebih baik lagi. “Kita terus melakukan pelayanan, sehingga semua menjadi lebih baik,” katanya.
Sekretaris Irda Kabupaten Subang Drs. H. Ahmad Sanusi M.Kes, MAP mengatakan, pihaknya melakukan re-view atas anggaran dan juga refocussing sebelum pencairan dari OPD dan pihak terkait. Seperti Dinas Kesehatan, Disparpora, Satpoldam, Diskominfo, Dinas Sosial, BPBD, RSUD dan Kesra Setda Pemda Subang. “Peran kami dalam Pandemi Covid-19 melaksanakan re-view atas anggaran dan refocussing sebelum pencairan,” ujarnya.
Dijelaskan Sanusi, pihaknya juga melakukan pendampingan anggaran setelah pencairan atas OPD dan juga pihak terkait. Kemudian audit secara keseluruhan apabila pandemi Covid-19 sudah dianggap mereda. “Kita tetap melakukan pendampingan anggaran dan juga melakukan audit secara keseluruhan,” ujarnya.
Selain itu, Sanusi menambahkan, Irda terus melaksanakan program kerja pengawasan tahunan (PKPT). Pada pandemi Covid-19 PKPT sempat terhenti, mengingat ada desa-desa yang menjadi sorotan dalam penyebaran Covid-19. “PKPT terus dilakukan. Ada desa yang menjadi sorotan dalam penyebaran Covid-19. Setelah mereda, akan digiatkan lagi,” ungkapnya.
Inspektorat Daerah Kabupaten Subang mendapatkan apresiasi dari KPK RI dalam program Jaga Bansos, atas responsif mengenai klarifikasi pengaduan masyarakat pada bantuan social. “Kita juga mendapatkan apresiasi dari KPK atas program Jaga Bansos,” tandasnya.(ygo/vry)