SUBANG– Akibat salah data, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Subang musnahkan 2.408 kilogram telor ayam bantuan Covid-19 dari Provinsi Jawa Barat, Sabtu (20/6).
Pemusnahan telur bantuan tersebut akibat penerima sudah meninggal, pindah alamat dan alamat yang tidak ditemukan, dihadiri oleh Unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Sosial, DKUPP, Kantor Pos, Camat Subang.
Kepala Kantor pos Cabang Subang Dadang Hendrawan mengatakan, telur yang dimusnahkan atas kordinasi dengan pemerintah Kabupaten subang. Pemusnahan 2.408 kilogram telur ayam ini karena penerima sudah meninggal, pindah alamat dan alamat yang tidak di temukan.
“Ini telur dari bantuan Covid-19 dari Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa seksi Intel Subang Adit SH mengatakan, pemusnahan yang dilakukan sudah melewati prosedur yang ada dan sudah ada payung hukum nya sesuai Peraturan Gubernur.
“Sudah ada payung hukum nya, di musnahkan di area belakang gudang Bulog Subang,” ujarnya. (ygo/ded)