PURWAKARTA-Polres Purwakarta melalui Satres Narkoba mewakafkan 230 Alquran ke berbagai pesantren, masjid, dan majelis taklim di berbagai kecamatan di Kabupaten Purwakarta.
Ratusan Alquran yang langsung diantarkan oleh Tim Satres Narkoba Polres Purwakarta kepada para penerimanya ini, merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, HANI tak hanya sebatas seremonial saja, melainkan kembali memantapkan komitmen untuk bersama-sama memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Dengan mewakafkan dan menyebarkan Alquran ke berbagai pesantren, masjid dan majelis taklim, kami ingin menguatkan silaturahmi dengan para ulama, ustaz/ustazah dan guru ngaji, termasuk ibu-ibu pengajian. Juga untuk pembinaan mental bagi kaum remaja sehingga dapat mecegah remaja dari kegiatan negatif,” kata Heri kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Senin (22/6).
Selain menguatkan silaturahmi, sambungnya, sekaligus menyosialisasikan bahaya narkoba dan secara bersama-sama mengajak untuk memerangi narkoba.
Disebutkan Heri, para ulama, ustaz/ustazah, bahkan ibu-ibu pengajian memiliki peran strategis di tengah masyarakat. “Merekalah yang menanamkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat hingga bisa membentengi diri dari berbagai perbuatan yang melanggar agama maupun yang melanggar hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut Heri menyebutkan, peran serta seluruh komponen masyarakat dalam memerangi narkoba sangat diperlukan. “Narkoba ini musuh bersama. Tak melihat usia, status, profesi dan lainnya bisa terkena narkoba. Karena itu harus secara bersama-sama pula mencegah dan memeranginya,” ucapnya.(add/ded)