Seorang bayi laki-laki berusia 20 bulan terkonfirmasi positif virus Corona. Bayi berinisial MFA ini merupakan warga Desa Karangwuluh, Kecamatan Suradadi.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal dr Joko Wantoro mengatakan, semula MFA sempat menjalani perawatan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Suradadi pada Sabtu (6/6) dengan gejala demam dan dugaan tuberkulosis paru. Penetapan statusnya sebagai PDP karena diketahui ada riwayat kontak dengan keluarganya yang baru pulang dari Jakarta sebelum lebaran. Pasien MFA kemudian dipulangkan dari rumah sakit pada Rabu (10/6) karena kondisi klinisnya membaik.
“Atas saran dari dokter penanggung jawabnya, perawatan dilakukan secara mandiri di rumah, dibawah pengawasan petugas kesehatan dari Puskesmas terdekat,” kata Joko seperti dikutip dari Fajar Indonesia Network Grup.
Joko mengatakan, selain bayi itu, ada 1 orang tenaga medis di Kabupaten Tegal yang juga terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien itu seorang perempuan berinisial DAE usia 25 tahun. Ia berasal dari Desa Kesamiran, Kecamatan Tarub. Pasien ini merupakan tenaga medis yang sedang mengikuti program internship di salah satu rumah sakit di Kota Tegal. Ia merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif, EP (39), seorang dokter spesialis asal Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna yang meninggal dunia pada Kamis (4/6) lalu.
Dari hasil penelusuran Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, diketahui DAE sudah pindah ke tempat tinggalnya yang baru di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal. Namun, ia juga masih beraktifitas di rumahnya di Desa Kesamiran. Untuk itu, penelusuran kontak erat maupun kontak dekat juga dilakukan di Desa Kesamiran.
“Saat ini pasien DAE menjalani isolasi mandiri di rumahnya, di Desa Kesamiran, Kecamatan Tarub,” pungkasnya. (fi/ysp/ded)