Labelisasi untuk Rumah Orang Miskin, Perlukah?

0 Komentar

Oleh: Heni Yuliana S. Pd

Lagi-lagi orang miskin dicederai. Setelah di PHP oleh rezim dengan bantuan Covid yang terkesan setengah hati. Di mulai pendataan yang bermasalah. Penyaluran yang ditunda-tunda. Lalu di tengah pandemi secara tidak langsung orang miskin dikatakan sebagai pembawa virus. Tidak berhenti sampai disitu ketika mereka mendapatkan bantuanpun harus dibuat malu.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Subang, PemKot telah meresmikan stiker atau labelisasi bagi rumah-rumah warga miskin yang mendapatkan bantuan PKH/BPNT/Sembako. Minggu (14/6). Pemasangan stiker dilakukan langsung oleh Bupati Subang
Menurut kepala Dinas Sosial setempat stiker ini digunakan untuk transparansi data. Mencegah agar bantuan tidak dobel. Mengingat bantuan sering salah sasaran. (Pasundan ekspres)

Menolongpun Perlu Adab

Jika melihat kejadian tersebut tentu kita akan prihatin sekali. Betapa hidup miskin di alam Kapitalis ini sungguh terasa menyesakan. Dianggap beban dan terhina.
Sistem sekular ini menyerahkan semua hal pada mekanisme pasar bebas. Pemodal dan rakyat jelata bertarung dalam satu wadah. Tentu semakin menguatkan istilah yang kaya makin kaya yang miskin makin merana. Masyarakat dinilai dari produktivitasnya semata. Dalam hal ini menghasilkan materi berupa pundi rupiah.
Dan pelabelan semacam itu sungguh mengusik harga diri seseorang. Jika bisa memilih mana ada orang yang mau menjadi miskin. Mereka yang sebenarnya membutuhkan bantuan akan menolak cara seperti ini, yang akhirnya bantuan malah tidak tersalurkan dengan baik.
Bila tujuan yang ingin dicapai itu baik tentu juga harus memperhatikan cara-cara yang baik pula. Maka pelabelan rumah warga miskin tidak ada urgensinya sama sekali. Hanya akan merendahkan martabat mereka. Dan membuat bantuan tak tersalurkan dengan baik.
Memberi dan menghargai adalah dua hal yang tak terpisah. Memberi bukan dengan cara merendahkan. Memberi juga tetap harus menghargai si penerima bantuan.

Allah SWT berfirman:

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (TQS. Al-Baqarah: 262)

0 Komentar