Galian C Ilegal di Purwakarta Makin Bandel

0 Komentar

PURWAKARTA-Terus menggali meski berulang kali diperingati hingga ditutup dengan Polis Line, sejumlah pengusaha galian C tanah merah di Purwakarta masih nekat beroperasi. Di sejumlah wilayah di Purwakarta, terdapat beberapa lokasi Galian C baik tanah merah maupun galian pasir terus bergerak menggali hasil alam tanpa henti.
Dari Pantauan Pasundan Ekspres, terdapat beberapat lokasi galian C, yang hingga hati ini memaksa satuan Polisi Pamong Praja harus datang ke lokasi untuk menghentikan kegiatan yang diduga Ilegal tersebut.
“Masa sih kami harus bertindak kasar, kami kira para pengusaha galian juga memiliki hati dan perasaan.
Selain sebagai warga negara taat dan hukum, kami harap pengusaha mau mengikuti prosedur. Silahkan berbisnis dan usaha namun mohon untuk tempuh proses perijinan yang benar,” tegas Teguh Juarsa Kasi Pengendalian dan Operasional Pol PP Purwakarta di lokasi galian tanah merah Cigelam Kecamatan Babakan Cikao, Selasa (30/6).
Sebelumnya, ada beberapa galian C yang berulang kali dipasang Polis Line. Antara lain, lokasi galian C tanah merah di Desa Cigelam, Desa Mulya Mekar Kecamatan Babakan Cikao.

Dipasang Police Line

Desa Cibukamanah dan Cipinang Kecamatan Cibatu dan di Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Galian C Desa Cirende Kecamatan Campaka, terus bandel meski berulang kali dipasang Police Line. Baik oleh Dinas ESDM dan Polda Jawa Barat mereka keukeuh beroperasi tanpa mengindahkan peringatan.
Namun tindakan itu seakan akan tidak mengandung arti. Bahkan sejumlah pengusaha, dikatakan Teguh, seperti mengajak bercanda. “Tutup siang, malamnya buka. Ini kan ngajak becanda,” ujar Teguh.
Atas nama Pemkab Purwakarta, Satpol PP Purwakarta hanya ingin pengusaha galian memperhatikan wibawa dan harga diri pemerintah daerah.
“Kita tahu dan saksikan sendiri. Ada dua warga yang masih bocah harus meninggal gara-gara bekas galian pasir di Wilayah Munjul beberapa waktu lalu. Nah ini, yang saya minta para pengusaha pakai hati dan perasaan. Binis dan usaha silahkan saja, tapi jika kemudian merugikan manusia yang lainnya, sanggup kah anak cucu menanggung bebannya,” lanjutnya.

0 Komentar