Pipik Bantah Siapkan Aksi Tandingan
KARAWANG-Ketua DPC PDIP Kabupaten Karawang, Taufik Ismail mendukung aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Anti Komunis, yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang digelar hari Jumat (3/7) ini.
Dukungan itu diberikan pria yang akrab disapa Pipik itu dengan syarat tidak ada oknum yang melakukan aksi pembakaran bendera partai yang dipimpinnya.
“Kita sangat menghargai aksi damai itu. Sebab, negara kita adalah negara demokrasi jadi hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat asal tidak sesuai aturan,” ujarnya saat ikut melakukan konferensi pers terkait aksi damai yang dilakukan aliansi masyarakat anti komunis, Kamis (2\7).
Pipik mengaku bereaksi ketika ada oknum yang melakukan pembakaran bendera PDIP saat melakukan aksi di Jakarta. Pipik sudah melakukan pelaporan kepada kepolisian, namun itu dilakukan secara serentak oleh semua DPC PDIP se-Indonesia.
“Yang pasti ketika aksi itu dilakukan dengan damai kami juga mendukung, bahkan kami siap menjaga aksi damai itu,” katanya.
Siap keluar jika ada komunis di PDIP
Pipik Ketua DPC PDIP Kabupaten Karawang mengaku siap keluar dari PDIP jika ada unsur komunis didalamnya. “Jika ada unsur komunis di PDIP saya yang pertama kali keluar partai,” kata Pipik yang mengaku memiliki pondok pesantren khusus anak yatim itu.
Intinya, lanjut Pipik, pihaknya siap mendukung aksi damai dan saling menjaga kondusivitas. “Jika ada isu kami bakal melakukan aksi tandingan itu tidak benar,” katanya.
Sementara itu, Inisiator Aliansi Masyarakat Anti Komunis, Cepyan Lukmanul Hakim memastikan tidak akan ada aksi pembakaran dalam aksi damai yang dilakukan oleh aliansi. Jika ada yang melakukan pembakaran atribut apapun itu adalah oknum.
“Kami juga menyiapkan tim pengamanan, jika ada yang bertindak diluar koridor tim pengamanan yang akan bergerak dan siap melaporkan oknum itu ke pihak berwajib,” tegasnya.
Menurut Cepyan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara wajib dipertahankan. Bahkan khusus pada sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan nadi bagi umat muslim, sikap final yang tak bisa diubah menjadi ketuhanan yang berkebudayaan sebagaimana yang diatur dalam draf RUU HIP.